• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Persepsi Masyarakat Terhadap Asuransi di Indonesia

 

Alangkah baiknya pada kesempatan ini terlebih dahulu penulis akan memberikan suatu pandangan umum sekadarnya dari segi praktis mengenai harapan-harapan yang penulis lihat ada pada suatu usaha-usaha asuransi dewasa ini. Tetapi penulis akui bahwa walaupun usaha-usaha asuransi ini mengandung harapan-harapan yang sifatnya positif bagi pembangunan di negara kita, apabila perusahaan-perusahaan pertanggungan yang sedemikian banyaknya sekarang tidak berusaha dengan jujur dan sadar akan arti bahwa pembangunan itu adalah untuk kesejahteraan merata bagi masyarakat, maka akan sia-sialah semua usaha-usaha pertanggungan tersebut. Yang penulis maksud adalah mengenai faktor penghalang dari pihak penanggung sendiri seperti kejujuran menghadapi klaim, servis yang baik dan lain sebagainya.

Harapan-harapan yang positif terkandung dalam usaha pertanggungan itu, juga baru dapat tercapai apabila dari masyarakat itu sudah tumbuh kesadaran kepentingan berasuransi. Masyarakat perlu diberi penerangan.

Tetapi tidak hanya sampai di situ saja, sebab faktor penghalang lainnya masih harus diperhatikan yaitu: tingkat pendapatan dari masyarakat itu sendiri, apakah sudah memungkinkan untuk
berpartisipasi dalam usaha pertanggungan? Khususnya mengenai Muransi jiwa tingkat pendapatan perkapita masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan memikirkan suatu usaha mempertanggungkan diri sendiri atau keluarga yang dapat dipandang |ugit sebagai usaha menabung. Bagaimana orang bisa menabung kalau pendapatannya hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok saja.

Kalau pendapatan perkapita dari masyarakat sudah sedemikian mpa meningkat, maka usaha-usaha dari perusahaan-perusahaan asuransi untuk memasarkan jasa-jasanya misalnya memberikan penerangan-penerangan atau pelayanan yang baik, setidak-tidaknya lebih diharapkan mendapat sambutan. Dengan demikian anggota masyarakat tidak lagi menutup perhatiannya terhadap asuransi dan diharapkan melalui penerangan-penerangan itu mereka lalu mengerti apa asuransi itu dan dapat menggambarkan apa manfaatnya dan kemudian meresapkannya dan menyadari. Demikianlah, lalu dapat diharapkan, masyarakat akan mempunyai kesadaran berasuransi.

Harapan-harapan yang merupakan segi positif dari usaha pertanggungan itu dapat dijelmakan sebagai berikut: bahwa usaha usuransi itu berarti memasukkan premi yang kemudian merupakan suatu dana. Dana yang tersimpan dalam waktu beberapa lama di dalam perusahaan dapat dipergunakan oleh perusahaan tersebut untuk membiayai suatu usaha yang mendatangkan keuntungan baginya di samping membantu masyarakat meningkatkan usaha-usaha dengan memberikan modal atau kredit untuk jangka pendek atau jangka panjang. Usaha-usaha ini semuanya sudah jelas membantu pembangunan ekonomi di negara kita yang kemudian dapat dinikmati hasilnya oleh anggota masyarakat. Jadi, semua premi yang terkumpul itu dapat dipakai sebagai usaha investasi di dalam proyek-proyek ekonomi.

Di samping sebagai alat yang menghimpun dana pembangunan maka usaha perasuransian itu dapat juga dilihat manfaatnya sebagai salah satu alat yang memberikan jaminan bagi kelangsungan
usaha-usaha besar yang pada suatu ketika mengalami kerugian sebagai akibat dari suatu peristiwa yang menimpa perusahaan tersebut. Alat-alat produksi yang mengalami kerusakan atau kebakaran sehingga musnah. Dapat diganti atau dipulihkan oleh perusahaan asuransi sehingga perusahaan-perusahaan tersebut tidak menjadi berhenti atau bangkrut melainkan dapat melanjutkan usahanya.

Selanjutnya dapat kita lihat adanya suatu segi positif lain di dalam usaha mengasuransikan usaha-usaha atau alat-alat yang sangat besar artinya di dalam pembangunan ekonomi. Penanggung sudah barang tentu tidak akan mau menutup pertanggungan tanpa ada persyaratan dari pihaknya dalam usaha pengamanan atas benda yang dipertanggungkan. Usaha pengamanan yang dimaksud adalah usaha mencegah atau mengurangi (lihat: William R Vance. Third edition by Buist M. Anderson, Handbook on the Law of Insurance 1951, halaman 6) peristiwa yang tidak dikehendaki itu terjadi atau mencegah timbulnya kerugian dan dengan demikian perusahaan-perusahaan pertanggungan secara langsung menjadi ikut serta mengawasi atau memikirkan keamanan dari benda yang dipertanggungkan tersebut di samping tertanggung. Ini berarti bahwa kemungkinan timbulnya kerusakan-kerusakan yang mengakibatkan kerugian besar atas alat-alat atau usaha-usaha produksi nasional akan diperkecil.

Adalah tidak berkelebihan apabila tim penyusun paper (Dewan Asuransi Indonesia, Peranan Industri dengan Bidang Angkutan Darat dan Laut, halaman 22) dari Dewan Asuransi Indonesia pada simposium Hukum Angkutan Darat dan Laut pada tanggal 27 - 29 Juli 1978 yang lalu di Semarang mengemukakan bahwa pihak penanggung bahkan akan memberikan perangsang kepada tertanggungnya dalam bentuk keringanan pembebanan premi jika sistem pencegahan kebakaran dilaksanakan dengan baik oleh tertanggung. Pihak penanggung selalu memberikan petunjuk cara-cara mencegah kebakaran dengan jalan memasang ’’Fire detector” ataupun alat-alat pemadam kebakaran di tempat-tempat tertentu yang berbahaya.

Penanggung mempunyai peranan besar dalam usaha melanjutkan kelangsungan usaha-usaha atau pabrik-pabrik atau benda-benda yang sangat penting artinya bagi masyarakat, misalnya saja seperti kejadian yang belakangan ini dialami masyarakat Surabaya dengan terbakarnya pasar Turi dan pasar Blauran, apabila pasar-pasar tersebut dipertanggungkan maka dapat diharapkan perbaikan-perbaikan atau pembangunan kembali dari penanggung.

Persepsi Masyarakat Terhadap Asuransi di Indonesia 4.5 5 Unknown Persepsi Masyarakat Terhadap Asuransi di Indonesia Alangkah baiknya pada kesempatan ini terlebih dahulu penulis akan memberikan suatu pandangan umum sekadarnya dari segi praktis mengenai har...


No comments:

Post a Comment

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme