• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Makalah Home Industry Agar-Agar Restu - BAB III

 

BAB III
PEMBAHASAN
A.    Hasil Analisi Terhadap Peruahaan Home Industri Agar-Agar Restu
1.      Gaji Home Indutri Agar-agar Restu
Pemberian gaji yang di berikan terhadap pegawainya Perusahaan home indutri Agar-agar yang kami amati Ager ini sudah sesuai dengan UMR daerah garut, ujar menurut para pegawainya,  menetapkan besarnya upah, pengusaha dilarang membayar lebih rendah dari ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah setempat (Pasal 90 ayat 1 UU No. 13/ 2003). Apabila pengusaha memperjanjikan pembayaran upah yang lebih rendah dari upah minimum, maka kesepakatan tersebut batal demi hukum (Pasal 91 ayat 2 UU No. 13/2003)
Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 88 ayat 1 No. 13/2003). Kebijakan pemerintah mengenai pengupahan yang melindungi pekerja/buruh meliputi:
a)      upah minimum
b)      upah kerja lembur
c)      upah tidak masuk kerja karena berhalangan    
d)     upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya;
e)      upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya;
f)       bentuk dan cara pembayaran upah
g)      denda dan potongan upah
h)      hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah;
i)        struktur dan skala pengupahan yang proporsional;
j)        upah untuk pembayaran pesangon; dan
k)      upah untuk perhitungan pajak penghasilan.
Pemberian Upah merupakan suatu imbalan/balas jasa dari perusahaan kepada tenaga kerjanya atas prestasi dan jasa yang disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah kerja yang diberikan biasanya tergantung pada:
a)      Biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya
b)      Peraturan perundang – undangan yang mengikat tentang Upah Minimum Regional (UMR)
c)      Kemampuan dan Produktivitas perusahaan
d)     Jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.
e)      Perbedaan jenis pekerjaan
Kebijakan komponen gaji/upah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Yang jelas, gaji tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Propinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah.
2.      Tunjangan Keahlian
Tunjangan keahlian merupakan salah satu bentuk tunjangan yang diterimakan kepada pekerja berkenaan dengan posisi, kondisi atau suatu penilaian tertentu, bisa dalam bentuk uang, dan dapat berbentuk natura. Tunjangan tersebut, adalah bagian dari komponen upah disamping upah pokok dan pendapatan non-upah, seperti: fasilitas, bonus dan/atau THR
Tunjangan keahlian diklasifikasikan tunjangan tetap karena dibayarkan secara teratur bersamaan dengan upah pokok sesuai dengan jenjang keahlian dan kompetensi serta profesionalisme seseorang pekerja. Dengan demikian, bagi pekerja yang memiliki suatu keahlian atau kompetensi tertentu, disamping berhak atas pengakuan kompetensi sesuai keahliannya, juga dengan sendirinya berhak memperoleh hadiah berupa tunjangan keahlian.
3.      Strategi Memilih Bisnis Home Indutri Perusahaan Agar-agar
Salah satu hal yang paling sulit di dunia ini adalah memilih, tentunya bukan memilih untuk urusan percintaan atau urusan jodoh. Memilih dalam konteks tulisan ini adalah memilih usaha yang paling tepat untuk keluarga. Usaha keluarga relatif melibatkan lebih dari diri calon pengusaha itu sendiri namun melibatkan pasangan dan anak. Tentu pilihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota keluarga.
5 faktor yang harus di perhatikan dalam memilih dan memulai usaha home industry, yaitu antara lain :
1.      Tujuan usaha home industri : Jika usaha home industri ini merupakan hanya salah satu sumber income keluarga maka usaha home ndustri yang dipilih berupa usaha yang memiliki timing rendah atau usaha-usaha yang memiliki tempo-tempo tertentu, seperti usaha pertanian, usaha online ataupun usaha berupa investasi pada saham, reksadana maupun produk bursa lainnya. Namun jika usaha direncanakan menjadi tulang punggung perekonomian keluarga maka usaha yang dipilih lebih luas, selain usaha seperti tersebut diatas, namun usaha juga dapat berupa usaha rutin seperti perdagangan maupun manufacture.
2.      Man behind the gun : “orang yang menggerakkan usaha” hal ini penting mengingat kunci sukses sebuah usaha adalah pada unsur pengelolaan, artinya faktor manusia yang menggerakkan usaha. Apakah usaha keluarga yang akan dipilih akan di kelola oleh salah satu pasangan atau di kelola oleh kedua pasangan. tentunya pengelolaan oleh dua orang memudahkan pilihan.
3.      Keahlian : usaha dapat berjalan dengan baik jika di sokong oleh keahlian dalam bidang usaha yang akan digeluti. Keahlian tidak berarti harus menguasai seluruh pekerjaan dalam usaha, namun keahlian berarti mengerti seluruh proses usaha itu berjalan dari mulai produksi, inventori, pemasaran, dan laporan. Keahlian ini lah yang membatasi seseorang dalam memilih. Menyesuaikan dengan keahlian yang dimiliki akan mempercepat usaha keluarga akan bergerak. Hindarilah usaha yang anda benar-benar tidak mengerti, atau baru saja mengerti, gali lebih banyak informasi mengenai usaha anda.
4.      Pesaing : bukan berarti melemahkan startegi melihat tingkat persaingan dapat membantu dalam proses memilih. Hindari usaha-usaha yang mudah di masuki pesaing seperti usaha warnet, cuci steam, warung kelontong kecuali anda benar-benar mengerti seluk-beluk usaha tersebut dan memiliki nilai tambah yang sulit diikuti oleh pesaing
5.      Modal : walau bukan sesuatu yang penting dalam memulai usaha namun aspek modal harus di perhatikan. Karena pilihan mengenai jenis usaha tertentu akan berdampak pada besarnya dana keluarga yang harus dikeluarkan untuk memulai usaha tersebut.
Dengan memperhatikan kelima aspek tersebut diharapkan usaha bukan suatu ajang uji coba yang mungkin dapat menghamburkan uang keluarga, namun menjadi sumber penghasilan baru bagi keluarga.
4.      Jam Kerja Perusahaan Home Industri Agar-agar Restu
Berdasarkan data yang kami teliti tentang waktu ketenagakerjaan, waktu kerja maksimal adalah 48 jam seminggu, yang mana waktu rincian kerja berdasar ayat (2) adalah meksimal 8 jam per-hari untuk pola waktu kerja 6 hari per 1 minggu atau maksimum 8 jam per-hari untuk pola waktu kerja 5 hari per 1 minggu.
Ada uga karyawan yang menginginkan lebur dalam pekerjaanya maka berdasar pasal 78 ayat (2), pelaksanaan waktu kerja lembur, harus memnuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Persetujuan (masing-masing) dari pekerja yang bersangkutan
b.      Waktu kerja lembur hanya maksimum 3 (tiga) jam per-hari dan komulatif waktu kerja lembur per-minggu maksimum 14 jam.
Adapun mengenai waktu kerja sektor industri tertentu, selama ini masih 3 sektor yang sudah memiliki peraturan sendiri, yakni:
1.      waktu kerja dan waktu istirahat pada sektor usaha energi dan sumber daya mineral pada daerah tertentu.
2.      waktu kerja dan waktu istirahat pada sektor usaha pertambangan umum pada daerah tertentu.
3.      waktu tertentu dan waktu istirahat di sektor perikanan pada daerah operasional tertentu
5.      Syarat-yarat Mendirikan Perusahaan Home Industri
a.       Surat Izin Usaha Perdaganagan (SIUP)
b.      Surat Keterangan Domisili Perusahaan
c.       Surat Izin Pengambilan Air
d.      Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas
e.       Surat ketetapan Retribusi Daerah
f.       Surat Laporan Pengujian Kualitas Air
Sebuah perusahaan yang dimiliki, dikontrol, dan dijalankan oleh anggota sebuah atau beberapa keluarga. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa semua pekerja dalam perusahaan harus merupakan anggota keluarga. Banyak perusahaan keluarga, terutama perusahaan-perusahaan kecil, memperkerjakan orang lain untuk menempati posisi rendahan, sementara posisi tinggi (top manager) dipegang oleh orang dari dalam keluarga pemilik perusahaan.
Banyak bisnis home industri disusun atas dasar keluarga dan binsis, meskipun keluarga dan bisnis adalah institusi yang terpisah baik anggota, tujuan dan nilainya masing-masing. Mereka menjadi satu di dalam perusahaan di dalam perusahaan keluarga.
Bagi kebanyakan orang, dua institusi yang saling terkait ini adalah bagian yang paling penting dalam hidup mereka. Keluarga dan bisnis muncul dengan alasan mendasar yang berbeda. Fungsi pokok keluarga berhubungan dengan perhatian dan pendidikan anggota keluarga, sedangkan bisnis berkaitan dengan produksi dan pendistribusian barang dan jasa.
Tiap pribadi yang terlibat, langsung atau tidak langsung, dalam perusahaan home indutri memiliki kepentingan dan pandangan yang berbeda dengan situasi yang ada. Model keterkaitan antara kepemilikan, keluarga dan bisnis dapat menjadi tumpang tindih satu sama lainnya



Makalah Home Industry Agar-Agar Restu - BAB III 4.5 5 Unknown BAB III PEMBAHASAN A.     Hasil Analisi Terhadap Peruahaan Home Industri Agar-Agar Restu 1.       Gaji Home Indutri Agar-agar Re...


No comments:

Post a Comment

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme