BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bisnis
keluarga (home industri) Merupakan kerja baru yang luar biasa pada bisnis
keluarga, menunjukkan bagaimana untuk menjaga hubungan yang seimbang antara
keluarga dan perusahaan, dan menjamin hasil bisnis yang memuaskan. Roadmap ini
membantu pembaca untuk membangun lebih baik dikelola dan perusahaan keluarga
lebih stabil.
B. Saran
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai Bisnis keluarga (home industri) yang menjadi
pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman Bisa memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah
di kesempatan – kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis
pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. PER-04/MEN/1994 Tahun 1994 tentang
Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan;
Surat Edaran
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang
Pengelompokan Komponen Upah Dan Pendapatan Non Upah.
Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 1981
No comments:
Post a Comment
Aturan Berkomentar :
1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking