SURAT PERNYATAAN PEMBERIAN FEE
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..........................
Pekerjaan : .........................
Alamat : .........................
Dengan ini ingin menyatakan sebagai berikut:
1. Bahwa saya telah memberi kuasa kepada KANTOR PENGACARA/LAW OFFICE “R. SOEROSO, S.H. & ASSOCIATES” pada tanggal ......................... 19 ......................... untuk mengajukangugatan kepada ......................... mengenai tuntutan pembatalan Akte Notaris untuk jual beli yang dibuat di hadapan Notaris tanggal ......................... dengan akta nomor ......................... tentang pembelian ......................... (banyaknya, alamatnya, dan
lain-lain) serat tuntutan ganti rugi sejumlah ......................... x Rp ......................... = Rp ......................... -
2. Bahwa untuk mengurus perkara perdata tersebut di Tingkat
Pengadilan Negeri, saya baru membayar uang muka sejumlah Rp ......................... dari jumlah yang harus dikeluarkan sejumlah Rp .........................
3. Bahwa berhubung saya sedang mengalami kesulitan keuangan, maka
saya berharap Sdr ......................... S.H. dapat memikul segala biaya:
a. Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta .........................
b. Banding di Pengadilan Tinggi Jakarta;
c. Kasasi di Mahkamah Agung RI;
d. Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI;
e. Sita Eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta .........................
f. Lelang di Kantor Lelang Jakarta;
g. Pelaksanaan Lelang.
4. Bahwa apabila perkara perdata yang dimaksud dapat diselesaikan dengan baik atau menghasilkan sejumlah uang tertentu dengan prosesdi luar Pengadilan berupa maka sebagai imbalannya saya bersedia dan terikat untuk membayar kepada Sdr. S.H. dari apa yang saya terima sejumlah %( persen);
5. Bahwa apabila perkara perdata yang dimaksud baru dapat diselesaikan melalui proses Pengadilan berupa putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap maka sebagai imbalannyasaya bersedia dan terikat membayar kepada Sdr. S.H. dari apa yang saya terima sejumlah % ( persen);
6. Bahwa segala biaya yang telah dikeluarkan untuk mengurus perkara ini yaitu sebesar Rp akan saya potong dari honorarium yang akan saya berikan kepada Sdr. S.H. sesuai dengan butir 4 dan 5 di atas;
7. Bahwa segala hal-hal yang belum di atur dalam perjanjian ini akan diselesaikan oleh para pihak secara musyawarah bersama;
8. Demikian Surat Pernyataan ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta,
Yang menyatakan,
( )
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..........................
Pekerjaan : .........................
Alamat : .........................
Dengan ini ingin menyatakan sebagai berikut:
1. Bahwa saya telah memberi kuasa kepada KANTOR PENGACARA/LAW OFFICE “R. SOEROSO, S.H. & ASSOCIATES” pada tanggal ......................... 19 ......................... untuk mengajukangugatan kepada ......................... mengenai tuntutan pembatalan Akte Notaris untuk jual beli yang dibuat di hadapan Notaris tanggal ......................... dengan akta nomor ......................... tentang pembelian ......................... (banyaknya, alamatnya, dan
lain-lain) serat tuntutan ganti rugi sejumlah ......................... x Rp ......................... = Rp ......................... -
2. Bahwa untuk mengurus perkara perdata tersebut di Tingkat
Pengadilan Negeri, saya baru membayar uang muka sejumlah Rp ......................... dari jumlah yang harus dikeluarkan sejumlah Rp .........................
3. Bahwa berhubung saya sedang mengalami kesulitan keuangan, maka
saya berharap Sdr ......................... S.H. dapat memikul segala biaya:
a. Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta .........................
b. Banding di Pengadilan Tinggi Jakarta;
c. Kasasi di Mahkamah Agung RI;
d. Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI;
e. Sita Eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta .........................
f. Lelang di Kantor Lelang Jakarta;
g. Pelaksanaan Lelang.
4. Bahwa apabila perkara perdata yang dimaksud dapat diselesaikan dengan baik atau menghasilkan sejumlah uang tertentu dengan prosesdi luar Pengadilan berupa maka sebagai imbalannya saya bersedia dan terikat untuk membayar kepada Sdr. S.H. dari apa yang saya terima sejumlah %( persen);
5. Bahwa apabila perkara perdata yang dimaksud baru dapat diselesaikan melalui proses Pengadilan berupa putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap maka sebagai imbalannyasaya bersedia dan terikat membayar kepada Sdr. S.H. dari apa yang saya terima sejumlah % ( persen);
6. Bahwa segala biaya yang telah dikeluarkan untuk mengurus perkara ini yaitu sebesar Rp akan saya potong dari honorarium yang akan saya berikan kepada Sdr. S.H. sesuai dengan butir 4 dan 5 di atas;
7. Bahwa segala hal-hal yang belum di atur dalam perjanjian ini akan diselesaikan oleh para pihak secara musyawarah bersama;
8. Demikian Surat Pernyataan ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta,
Yang menyatakan,
( )
No comments:
Post a Comment
Aturan Berkomentar :
1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking