Pengertian Asuransi Sebagai Lembaga Manajemen Risiko
Dalam mengarungi kehidupannya, manusia selalu menghadapi risiko. Tidak terkecuali kehidupan para petani. Besar kecilnya risiko dimaksud bergantung kepada berbagai faktor, seperti kedudukan, usia, penghasilan, jenis kelamin, pekerjaan, kehendak, dan sebagainya. Adapun yang dimaksud dengan risiko di sini adalah seperti yang disebutkan oleh Vaughan dan Elliot (1978), yaitu:1. chance of loss',
2. the possibility of loss-,
3. uncertainty,
4. the dispersion of actual from expected result-,
5. the probability of any outcome different from the one expected.
Atau secara mudahnya, risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan menderita kerugian, sehingga di dalamnya terkandung pengertian negatif (chance of loss) dan unsur ketidakpastian (uncertainty). Berkaitan denganhal di atas, risiko dimaksud dapat berupa risiko pribadi, risiko harta kekayaan, dan risiko tanggung jawab.
Dalam menghadapi risiko dimaksud, tentu manusia tidak tinggal diam. Hal itu disebabkan, dengan berbekal akal sebagai salah satu nikmat pemberian Tuhan Yang Maha Pemurah, manusia selalu berusaha mengatasi tantangan dalam hidupnya, termasuk usaha mengatasi risiko yang dihadapinya dalam rangka memperbaiki kehidupannya sehingga terhindar dari kerugian yang tidak diharapkannya. Dengan berikhtiar, manusia mencoba mencapai yang terbaik menurut ukurannya. Demikian pula karena menyadari akan kemungkinan terjadi risiko yang menimpanya, manusia akan berusaha untuk dapat mengatasi risiko dimaksud. Usaha untuk mengatasi risiko tersebut dikenal sebagai manajemen risiko.
Dalam melaksanakan manajemen risiko, pada dasarnya terdapat tiga langkah yang dilakukan, yaitu:
1. menemukan sumber risiko;
2. menilai dampaknya, baik terhadap orang perorangan maupun terhadap kelompok/organisasi, apabila suatu kerugian terjadi;
3. memilih teknik atau teknik-teknik yang paling berhasil guna menanggulangi risiko tersebut.
Ketiga langkah manajemen risiko di atas juga dapat diterapkan dalam mengatasi risiko yang dihadapi para petani.
Adapun berbagai teknik yang dapat dilakukan dalam rangka manajemen risiko, di antaranya adalah:
1. dengan cara menabung;
Hal ini pada umumnya dilakukan untuk menanggulangi risiko-risiko yang tidak terlalu besar. Di samping itu, usaha menabung biasanya terbatas baik waktunya maupun jumlahnya.
2. dengan jalan membentuk kelompok atau perhimpunan antar-perusahaan
Contoh mengenai hal ini yang populer adalah Protection & Indemnity Club (P & I Club).
3. membentuk suatu usaha bersama (mutual company);
4. menerima risiko
Dalam pengertian ini yang bersangkutan siap menghadapi kerugian yang akan dideritanya. Hal demikian dilakukan dengan beberapa pertimbangan, misalnya, karena keuntungan yang diperoleh diperkirakan akan lebih besar daripada kerugian yang mungkin terjadi. Cara menabung sebenarnya dapat dikelompokkan sebagai suatu cara menerima risiko.
5. menghindari risiko (avoidance)
Dengan menghindari risiko, berarti yang bersangkutan menjauhkan diri dari perbuatan atau peristiwa yang dapat menimbulkan risiko baginya. Namun demikian, dalam mengambil pilihan, menghindari risiko bergantung kepada berbagai faktor. Adakalanya pula risiko harus tetap dihadapi agar tujuan yang lebih besar dapat tercapai.
6. melakukan pencegahan (prevention);
Hal ini berarti melakukan beberapa usaha sehingga akibat yang tidak diharapkan yang mungkin timbul dapat diatasi atau dihindari. Pengertian pencegahan meliputi baik meniadakan maupun mengurangi risiko.
7. mengalihkan atau membagi risiko (transfer or
distribution of risk)-,
Melalui cara ini, ada pihak ketiga yang bersedia menerima risiko yang mungkin akan diderita orang lain. Sekarang ini, usaha mengalihkan atau membagi risiko dimaksud banyak dilakukan melalui perjanjian asuransi. Berkaitan dengan usaha tersebut, seseorang yang menghadapi suatu risiko mengadakan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi yang akan bertindak sebagai penanggung, sehingga pihak yang terakhir ini akan memberikan ganti kerugian atau sejumlah uang apabila risiko dimaksud menjadi kenyataan. Sebagai kontra prestasinya, pihak yang menanggung risiko tersebut akan menerima premi dari pihak pertama.
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa asuransi merupakan salah satu upaya dalam rangka manajemen risiko, dalam hal ini adalah risiko murni. Sehubungan dengan hal demikian, tepat apabila Williams, Jr. dan Heins (1985) mengatakan, "Insurance is a key tool of risk management". Pernyataan di atas menunjukkan pula bahwa asuransi merupakan cara terbaik untuk mengelola risiko yang mungkin terjadi. Disebabkan keadaan demikian, tepat pula apabila Van der Burg (1973) mengatakan:
"De moderne samenleving is zonder de verzekering
niet meer voor te stellen
Apa yang diungkapkan oleh sarjana di atas menunjukkan bahwa tidak dapat dibayangkan suatu kehidupan modern tanpa adanya asuransi. Ungkapan demikian memang tepat sekali sebab dalam masyarakat dewasa ini, terutama dalam masyarakat, pada umumnya makin banyak risiko yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, dalam masyarakat demikian, asuransi sangat dibutuhkan sebagai usaha untuk mengatasi atau manajemen risiko yang mungkin terjadi. Dengan perkataan lain, tidak diragukan manfaat atau kegunaan asuransi baik bagi kehidupan manusia maupun bagi pembangunan.
No comments:
Post a Comment
Aturan Berkomentar :
1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking