• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Contoh Surat Gugatan Kasus Ingkar Janji

 


Surat Gugatan Kasus Ingkar Janji / Wanprestasi



Garut, 20 Maret 2014.

Kepada : Yang Terhormat Bapak
Ketua Pengadilan Negeri Garut
Di Garut.-

Dengan hormat,
            Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Mochamad Sahid & Pandu Yudha Pranata, S.H. Advokat, berkantor di Jalan Bratayudha No 45, Garut, berdasarkan surat kuasa tertanggal. 10 Maret 2014, terlampir, bertindak untuk dan atas nama : Rahmat Muhammad Rifal, bertempat tinggal di Jl. Bratayudha No. 24, Garut, dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di atas, hendak menandatangani dan memajukan surat gugat ini, selanjutnya akan disebut PENGGUGAT.
            Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap :
Tuan Faozan Halim, bertempat tinggal di Jl. Bratayudha No. 34, Garut, selanjutnyaakan disebut TERGUGAT.
            Adapun mengenai duduk persoalannya adalah sebagai berikut
-          Bahwa pada tanggal 5 Januari 2013 tergugat telah meminjam uang kepada penggugat sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), seperti terbukti dari kwitansi tanda terima uang tertanggal 5 Januari 2013 (vide bukti P-1, foto copie terlampir):
-          Bahwa dalam kwitansi tersebut di atas, tergugat telah berjanji untuk membayar kembali kepada penggugat selambat-lambatnya pada tanggal 19 Juli 2013;
-          Bahwa ternyata sampai batas waktu yang telah ditentukan di atas, tergugat tidak mau melakukan kewajiban hukumnya untuk membayar lunas atas utangnya tersebut kepada penggugat;
-          Bahwa atas kelalaian tergugat tersebut, oleh penggugat telah dilakukan teguran-teguran secara lisan terhadapnya, akan tetapi tegugat tidak mengindahkan;
-          Bahwa atas pebuatan tergugat yang telah cedera janji tersebut, sudah jelas sekali telah merugikan bagi penggugat;
-          Bahwa utnuk kerugian mana, wajar penggugat meminta ganti rugi kepada tergugat sebesar 3% (tiga prosen) untuk setiap bulan, yang dihitung sejak mulai tanggal 25 Juli 2013 sampai terugat melunasi seluruh utangnya kepada penggugat;
-          Bahwa penggugat mempunyai sangka yang beralasan terhadap itikad buruk terggugat untuk mengalihkan, memindahkan atau mengasingkan harta kekayaannya, baik yang berupa barang-barang yang bergerak maupun yang tidak bergerak antaralain berupa sebidang tanah berikut bangunan rumah yang terletak di Jalan Jendral Sudirman No 43, Garut, mohon terlebih dahulu agar Pengadilan Negeri di Garut berkenaan meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap barang-barang milik tergugat tersebut di atas.
Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas, penggugat memohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeridi Garut berkenaan memutuskan :
PRIMAIR :
1.      Menyatakn  sah dan berharga sita jaminan tersebut di atas;
2.      Menghukum tergugat untuk membayar utangnya sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus;
3.      Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepadapenggugat sebesar 3 % (tiga prosen) untuk setiap bulannya, yang dihitung mulai sejak tanggal 25 Juli 2013 sampai dengan tergugat melunasi seluruh utangnya kepada penggugat;
4.      Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
5.      Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul verzet atau banding;
Apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain:
SUBSIDIAIR :
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilanyang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian gugatan ini disampaikan, atas segala perkenan-nya kami ucapkan terima kasih.***

Para Kuasa Hukum Penggugat



Mochamad Sahid, S.H.                                 Pandu Yudha Pranata, S.H.
Contoh Surat Gugatan Kasus Ingkar Janji 4.5 5 Unknown Surat Gugatan Kasus Ingkar Janji / Wanprestasi alam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di atas, hendak menandatangani dan memajukan surat gugat ini, selanjutnya akan disebut PENGGUGAT. Surat Gugatan Kasus Ingkar Janji / Wanprestasi Garut, 20 Maret 2014. Kepada : Yang Terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Gar...


No comments:

Post a Comment

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme