SURAT KUASA KHUSUS
No:
03/SKK/IV/2014
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- Irman Rimansyah bin/binti Umar umur 35 tahun, beragama islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jl. Terusan Pembangunan Nomor 79, RT. 01 RW. 02 Kelurahan Tarogong Kecamatan Tarogong Kidul Kota Garut, sebagai PENGGUGAT I.
- Ahmad Ginanjar bin/ binti Kardun umur 30 tahun, beragama islam, Pekerjaan Guru (PNS), bertempat tinggal di Jl. Pembangunan Nomor 79, RT. 04 RW. I Kelurahan Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kota Garut , sebagai PENGGUGAT II.
Bersama ini memberi kuasa dengan hak substitusi kepada dan selanjutnya memilih tempat kediaman hukum pada kantor kuasanya, yang tersebut dibawah ini :
Rizki Gumilar, SH, berkantor di Perumahan Suci Permai
No 79 Kelurahan Kecamatan Karang Pawitan
Garut.
—————————–KHUSUS—————————-
Untuk atas nama Pemberi Kuasa
mewakili sebagai PENGGUGAT di
Pengadilan Negeri Garut dalam perkara WANPRESTASI melawan PT. Tri Jaya Property
yang merupakan perusahaan pengembang perumahan dan pertokoan berkedudukan di
Wisma Tri Jaya ,Jl. Perumahan Suci Permai No. 9 Garut selaku TERGUGAT. Untuk itu penerima kuasa :
1. Di
beri hak untuk membuat dan mengajukan gugatan,mendampingi dan memberikan
nasihat hukum dalam arti seluas-luasnya tanpa sesuatu yg dikecualikan kepada
Pemberi kuasa atas di pengadilan Negeri Garut
2. Membuat
dan menandatangani surat-surat,menghadap sidang pengadilan
3. Mengajukan
jawaban dan menolak jawaban lawan
4. Mengajukan
bukti serta menolak bukti lawan
5. Mengajukan
permohonan dan keberatan
6. Melakukan
pembayaran dan menerima pembayaraan dari tergugat
7. Mengadakan
atau menolak perdamaian
8. Memohon
putusan dan turunan putusan, memohon berkas perkara, memohon agar putusan dapat
dijalankan lebih dahulu
Pendek kata, kuasa ini diberi
hak untuk menggunakan segala upaya hukum,yang diperkenankan oleh Hukum Acara
Perdata. menggunakan hak retensi dan hak subtitusi . Demikian surat kuasa ini
di buat.
Garut 5 Maret 2014
Penerima
Kuasa Pemberi
Kuasa I
(Rizki Gumilar SH.)
(Irman Rimansyah)
Pemberi Kuasa II
Terima Kasih share nya, sangat membantu.
ReplyDelete