• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Tujuan dan Manfaat Asuransi Sosial bagi Pegawai Negeri Sipil

 

Tujuan dan Manfaat Asuransi Sosial bagi Pegawai Negeri Sipil

Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil atau sering juga disebut Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil adalah suatu asuransi semacam asuransi dwiguna yang memberikan jaminan pada saat seseorang itu pensiun maupun membayarkan haknya kepada ahli warisnya bilamana peserta itu meninggal dunia Kemudian ditambah Juga pada program Taspen ialah asuransi kematian yang tidak lain adalah sekadar sumbangan kematian yang dapat dipakai untuk uang kubur, bilamana peserta itu sendiri meninggal dunia, istri maupun anak-anaknya. 

Asuransi kematian ini berlaku seumur hidup, sehingga bilamana peserta yang pensiun dan meninggal dunia, maka ia masih mempunyai hak asuransi kematian dirinya sendiri, istri, untuk anak-anaknya sampai dengan batas 21 tahun, asuransi yang diselenggarakan Taspen ini mengandung suatu ciri khas, bahwa premi hanya dibayarkan pada saat seseorang itu aktif, biasanya bila seseorang sudah pensiun, maka ia tidak akan dipungut premi lagi, namun demikian hak asuransinya ber jalan terus, sehingga bilamana meninggal dunia sebagai penerima pensiun maka kepada dirinya masih akan dibayarkan asuransi kematian.

 
Tujuan dan Manfaat Asuransi Sosial bagi Pegawai Negeri Sipil 4.5 5 Unknown Tujuan dan Manfaat Asuransi Sosial bagi Pegawai Negeri Sipil Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil atau sering juga disebut Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil adalah Tujuan dan Manfaat Asuransi Sosial bagi Pegawai Negeri Sipil Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil atau sering juga disebut Dana Tabungan ...


No comments:

Post a Comment

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme