BAB
III
PENUTUP
A. Kesmpulan
Surat
Kontrak Kerja adalah Mengatur hak dan kewajiban karyawan terhadap perusahaan
dan sebaliknya. Kontrak juga untuk mengaur hubungan perusahaan dan karyawan
bias sejalan dan seirama dalam membangun Visi Msi perusahaan biasanya kontrak
kerja dibuat supaya karyawan tunduk dan patuh sama aturan-aturan kerja, dan
kerja sesua job. Kontrak kerja penting supaya kalau ada masalah apa-apa di
kemdian hari antara karyawan dengan perusahaan bisa di selesaikan menurut
kontrak kerja.
B. Saran
Akan
lebih baik apabila pada waktu penandatanganan kontrak kerja kita tidak sendiri.
Ajak orang yang Anda percaya sebagai saksi. Akan lebih baik apabila dihadiri
pihak pertama dan kedua saat penandatanganan. Jangan lupa untuk meminta
satu rangkap surat kontrak yang sah yang sudah di tandatangani di atas materai,
sebagai pegangan bukti. Jangan malu untuk bertanya bila ada yang tidak
dimengerti, dan jangan ragu untuk melakukan negosiasi
DAFTAR
PUSTAKA
R. Subekti. Aneka Perjanjian,. 1989, Bandung
PT. Citra Aditya Bakti.
http://www.scribd.com/doc/46265746/Surat-Perjanjian-Kontrak-Kerja
http://jasakontraktor.be-boss.netBACK BAB II PEMBAHASAN
No comments:
Post a Comment
Aturan Berkomentar :
1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking