• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Makalah Hukum Adat Pada Masa Islam

 



BAB I

PENDAHULUAN



  1.1. Latar Belakang Masalah

          Hukum adat adalah aturan kebiasaan manusia dalam hidup bermasyarakat, sejak manusia itu diturunkan Tuhan ke muka bumi, maka ia mulai hidupnya berkeluarga, kemudian bermasyarakat, dan kemudian bernegara. Sejak manusia itu berkeluarga mereka telah mengatur dirinya dan anggota keluarganya menurut kebiasaan mereka, misalnya ayah pergi berburu atau mencari akar-akaran untuk bahan makanan, ibu menghidupkan api untuk membakar hasil buruan kemudian bersantap bersama. Perilaku kebiasaan itu berlaku terus-menerus, sehingga merupakan pembagian kerja yang tetap.

         Pengaruh hukum Islam cukup kuat terhadap hukum adat, terlihat dari setiap tempat pemukiman dipimpin oleh seorang cendekiawan agama yang bertindak sebagai imam dan bergelar “Teuku/Tengku seperti pada kerajaan Aceh (Kerajaan Pasai dan Perlak). Karena Islam adalah ajaran yang menyeluruh dan terperlu, ia mengatur segala aspek kehidupan manusia, baik dalam urusan-urusan keduniaan maupun yang menyangkut hal-hal keakhiratan. Pendidikan hal yang tidak terpisahkan dari ajaran islam, ia merupakan bagian terpadu dari ajaran Islam.



1.2.Identifikasi dan Rumusan Masalah :

a.       Bagaimana sejarah hukum adat pada masa Kerajaan Islam?

b.      Bagaimana sistem hukum adat pada masa Kerajaan Islam?



1.3.Tujuan Penulisan

          Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana sejarah dan system hukum adat pada masa Kerajaan Islam, seperti pada kerajaan Aceh, Demak, Cirebon, Banten, dan Mataram. 





NEXT BAB II PEMBAHASAN









 












Makalah Hukum Adat Pada Masa Islam 4.5 5 Unknown BAB I PENDAHULUAN   1.1. Latar Belakang Masalah           Hukum adat adalah aturan kebiasaan manusia dalam hidup...


1 comment:

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme