• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Hal yang Mempengaruhi Perkembangan Masyarakat Internasional sebagai suatu masyarakat hukum Internasional

 

kejadian yang penting bagi perkembangan masyarakat internasional sebagai suatu masyarakat hukum, yaitu:
Hal yang Mempengaruhi Perkembangan Masyarakat Internasional sebagai suatu masyarakat hukum Internasional


(1)    diadakannya Perjanjian Melarang Perang sebagai suatu cara mencapai tujuan nasional yakni Briand-Keliog Pact yang diadakan di Paris tahun 1928 dan

(2)    didirikannya Liga Bangsa-bangsa dengan perjanjian Versailles sesudah Perang Dunia pertama dan PBB sesudah Perang Dunia II. Apabila Perjanjian Briad-Kellog tahun 1928 mengenai larangan perang masih dapat kita anggap langkah konsolidasi dalam perkembangan masyarakat internasional dalam arti masyarakat antamegara, pembentukan Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1919 dan PBB pada tahun 1945 merupakan perkembangan yang membuka satu dimensi baru dalam kehidupan masyarakat internasional.

Dalam tujuannya tidak terdapat pertentangan antara yang satu dengan yang lain. Baik Perjanjian Briand-kellog untuk melarang peperangan maupun tujuan Liga Bangsa-Bangsa dan PBB untuk menjamin perdamaian mempunyai tujuan yang sama yaitu memperkuat masyarakat internasional dan memajukan kesejahteraan umat manusia yang terdiri dari berbagai bangsa dengan meniadakan perang sebagai sumber kesengsaraan. Bahkan, dapat dikatakan bahwa larangan peperangan yang diadakan oleh Perjanjian Briand-Kellog tahun 1923 dan yang dalam kenyataannya ternyata tidak efektif, telah sangat diperkuat dengan larangan penggunaan kekerasan senjata sebagaimana tercantum dalam piagam PBB yang lebih realistis.

Namun, dalam usaha mencapai tujuan bersama itu cara yang dipergunakan berlainan. Pakta Briad-Kellog tahun 1928 mengemukakan cara antamegara yang klasik sedangkan cara larangan penggunaan kekerasan menurut piagam PBB memakai suatu cara yang struktural berlainan. Dalam piagam PBB dan sebelumnya dalam piagam Liga Bangsa-Bangsa sudah diletakkan dasar-dasar bagi satu masyarakat internasional yang tidak lagi secara mumi merupakan masyarakat antamegara. Kedua organisasi internasional ini telah menambah satu dimensi baru pada masyarakat internasional modem yang sangat besar artinya dalam perkembangan masyarakat internasional yaitu fenomena organisasi atau lembaga internasional yang melintasi batas-batas negara dan mempunyai wewenang dan tugas di samping dan kadang-kadang di atas kekuasaan negara-negara nasional. Apabila diingat bahwa gejala kelembagaan internasional ini tidak hanya terjadi di bidang politik tetapi terjadi pula di segala bidang kehidupan yang masing-masing diatur oleh badan khusus PBB dan lembaga-lembaga internasional lainnya, jelaslah kiranya bahwa kelembagaan internasional ini sebagai suatu fenomena modem tidak dapat diremehkan artinya.

Di samping semua perkembangan yang telah dilukiskan tadi yang penting bagi pertumbuhan masyarakat hukum internasional dilihat dari sudut institusional, ada pula suatu perkembangan lain yang tidak kurang penting artinya.

Pada permulaan uraian tentang sejarah hukum internasional telah dikemukakan bahwa hukum internasional modem sebagai suatu sistem hukum merupakan warisan kebudayaan Eropa Barat dan terutama bersendikan asas etika Kristen, walaupun sumbangan dunia bukan Kristen pun tidak dapat diabaikan. Pada masa itu hubungan negara-negara Eropa Barat dengan dunia di luarnya terbatas pada hubungan diplomatik dan hubungan di bidang tertentu yang diatur dengan perjanjian bilateral.
Hal yang Mempengaruhi Perkembangan Masyarakat Internasional sebagai suatu masyarakat hukum Internasional 4.5 5 Unknown Hal yang Mempengaruhi Perkembangan Masyarakat Internasional sebagai suatu masyarakat hukum Internasional (1) diadakannya Perjanjian Melarang Perang sebagai suatu cara mencapai tujuan nasional yakni Briand-Keliog Pact yang diadakan di Paris tahun 1928 dan kejadian yang penting bagi perkembangan masyarakat internasional sebagai suatu masyarakat hukum, yaitu: (1)    diadakannya Perjanjian Me...


No comments:

Post a Comment

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme