• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Perbedaan Asuransi dengan Judi dan Taruhan disertai dengan Contoh

 

Pada subbab ini akan kita ambil sebagai contoh suatu asuransi kebakaran, di situ ada penanggung A menanggung jiwa si B pada saat kepergian B ke Surabaya naik pesawat terbang, dengan tanggungan ini apabila B dalam perjalanannya mendapatkan musibah pada pesawat terbangnya, si A sebagai penanggung akan memberikan sejumlah uang kepada si B atau kepada ahli warisnya. Selaku kontraprestasi, si B harus membayar uang premi kepada si A.

Tentang kemungkinan si B mendapat kecelakaan dalam memakai pesawat tadi, mungkin diadakan peraturan antara C dan D yang sama sekali tidak ada hubungan dengan B, yaitu dijanjikan antara C dan D, bahwa apabila B mendapat kecelakaan dalam memakai pesawat tadi, si C akan membayar sejumlah uang kepada D, tetapi sebaliknya, apabila B tidak mendapat kecelakaan, si D harus membayar sejumlah uang kepada si C.

Di sini pun ada persamaan, yaitu: unsur untung-untungan. Perbedaannya, bahwa bagi si B atau ahli warisnya ada kepentingan pada tidak ada kecelakaan terhadap B; kepentingan mana selayaknya diadakan persetujuan asuransi. Sedangkan dalam pertaruhan antara C dan D, perihal kemungkinan kecelakaan pada si B tadi, semula tidak ada kepentingan, baik bagi si C maupun bagi si D tentang akan atau tidak adanya kecelakaan pada B, melainkan kepentingannya itu baru timbul apabila ternyata kemudian si B mendapat kecelakaan.

Kalau dengan cara demikian sudah dapat ditentukan bahwa perjanjian antara C dan D tadi, merupakan pertaruhan (Weddenschap), maka menurut Pasal 1788 B.W. tidak diperbolehkan orang yang menang menggugat kawannya yang kalah untuk membayar uang kekalahan. Ia tidak dapat diminta kembali uang itu kecuali apabila penipuan atau sebagainya dari pihak yang menang. Secara lengkap Pasal 1788 KUH Perdata berbunyi sebagai berikut: ’’Undang-undang tidak memberikan suatu tuntutan hukum dalam halnya suatu utang yang terjadi karena perjudian atau pertaruhan.”

Usaha pembentuk undang-undang di dalam menanggulangi atau mencegah adanya perjudian atau pertaruhan yang berlatar belakang asuransi ini, telah menciptakan Pasal 254 KUHD ialah, "Apabila pada waktu mengadakan suatu pertanggungan atau selama berlangsungnya perjanjian itu, suatu pihak menyatakan melepaskan hal-hal yang oleh ketentuan undang-undang diharuskan sebagai pokok suatu perjanjian pertanggungan, ataupun hal-hal yang dengan tega
Perbedaan Asuransi dengan Judi dan Taruhan disertai dengan Contoh 4.5 5 Unknown Perbedaan Asuransi dengan Judi dan Taruhan disertai dengan Contoh Pada subbab ini akan kita ambil sebagai contoh suatu asuransi kebakaran, di situ ada penanggung A Pada subbab ini akan kita ambil sebagai contoh suatu asuransi kebakaran, di situ ada penanggung A menanggung jiwa si B pada saat kepergian ...


No comments:

Post a Comment

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme