Pada dasarnya penempatan pengelolaan sampah harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berkenaan dengan tata ruang. Namun dalam pelaksanaannya di TPA Pasirbajing sendiri masih jauh dari konsep tata ruang yang ideal, artinya dari segi tempat yang dikatakan telah masuk kategori sesuai dengan tempat pembuangan akhir yakni jauh dari sumber mata air, jauh dari sungai, jauh dari pemukiman namun sebenarnya jika meruntut pada teknis operasional pengelolaan sampah sendiri banyak hal yang mesti dibenahi dan diperbaiki mulai dari sarana yang menjadi unsur utama dalam pengelolaan sampah seperti lahan yang tidak akan mencemari lingkungan, kemudian peralatan yang mendukung dalam operasional pengolahan
sampah seperti alat berat, drainase, saluran lindi, pipa ventilasi pengaman gas dan lain sebagainya. Namun memang jika permasalahan-permasalahan yang timbul juga akibat kurangnya pendanaan dari pemerintah maka perlu dicermati hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama terlebih unsur pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan, unsur tata ruang, dinas kebersihan, lingkungan hidup dan semua unsur yang ikut terlibat dalam pengelolaan tata ruang yang ada di Kabupaten Garut, karena ini semua tak lebih untuk kepentingan dan kebaikan kita bersama.
sampah seperti alat berat, drainase, saluran lindi, pipa ventilasi pengaman gas dan lain sebagainya. Namun memang jika permasalahan-permasalahan yang timbul juga akibat kurangnya pendanaan dari pemerintah maka perlu dicermati hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama terlebih unsur pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan, unsur tata ruang, dinas kebersihan, lingkungan hidup dan semua unsur yang ikut terlibat dalam pengelolaan tata ruang yang ada di Kabupaten Garut, karena ini semua tak lebih untuk kepentingan dan kebaikan kita bersama.
No comments:
Post a Comment
Aturan Berkomentar :
1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking