Hak asasi manusia adalah hak dasar atau pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, merupakan kebutuhan dasar yang harus ada, bersifat abadi, dan menjadi dasar hak dan kewajiban dari berbagai aspek kehidupan. Hak asasi manusia (HAM) dikenal dengan beberapa istilah human rights (Inggris), droit de i'homme (Perancis), mensenrechten, grondrechten (Belanda). Apabila istilah-istilah tersebut di atas diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi hak asasi manusia dan secara harfiah, rights, droit, dan recht (en) mengandung arti hak, dan human, de I'homme, mensen diartikan manusia. Dengan demikian, hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada diri manusia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bersifat kodrati yang tanjaa hak itu seorang tidak dapat hidup layak sebagai-manusia. ^ Dalam kesempatan yang lain Sri Soemantri Martosoewignjo, mengatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada jati diri manusia secara kodrati dan universal, berfungsi menjaga integritas keberadaannya, berkaitan dengan hak atas hidup dan kehidupan, keselamatan, keamanan, kemerdekaan, keadilan, kebersamaan, dan kesejahteraan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang tidak boleh diabaikan dan dirampas oleh siapapun. Perkembangan berikutnya, hak asasi manusia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: pertama, hak asasi manusia yang kodrati sebagai anugrah Tuhan dan kedua, hak asasi manusia yang lahir dari pergaulan sosial masyarakat.
manusia pasal 27-34 hak asasi manusia perlu ditegakan sebab merupakan hak asasi manusia politik hak asasi manusia pasal 29 ayat 2 hak asasi manusia pasal 27 ayat 1 hak asasi manusia pbb hak asasi manusia pokok hak asasi manusia pada hakikatnya adalah hak dasar yang dimiliki manusia hak asasi manusia dalam perspektif al qur'an quote tentang hak asasi manusia qisas dan hak asasi manusia lagu qasidah hak asasi manusia al quran dan hak asasi manusia ayat quran tentang hak asasi manusia makalah hak asasi manusia dalam al quran hak asasi manusia ri hak asasi manusia republik indonesia hak asasi manusia rangkuman hak asasi manusia rhoma irama hak asasi manusia rhoma hak asasi manusia revolusi perancis pelanggaran hak asasi manusia ringan hak asasi manusia di rumah hak asasi manusia dan rule of law ppt pengertian hak asasi manusia (rule of law) hak asasi manusia dan rule of law pdf hak asasi manusia di rusia hak asasi manusia menurut roosevelt hak asasi manusia personal right hak asasi manusia dalam rumah tangga pengertian hak asasi manusia ringan contoh hak asasi manusia ringan hak asasi manusia sedunia hak asasi manusia sebagai hak segala bangsa tercantum dalam hak asasi manusia secara umum hak asasi manusia selalu diperjuangkan dalam peradaban manusia karena hak asasi manusia sedunia tercantum dalam hak asasi manusia sesuai pancasila hak asasi manusia sebagai hak perorangan atau individu tercantum dalam uud 1945 pasal hak asasi manusia sebelum dan sesudah amandemen hak asasi manusia sebagai hak warga negara tercantum dalam batang tubuh uud 1945 berikut kecuali hak asasi manusia sedunia telah diakui secara resmi oleh pbb sejak hak asasi manusia sebelum amandemen hak asasi manusia secara universal hak asasi manusia semakin diakui adalah salah satu dampak positif globalisasi di dalam bidang hak asasi manusia sebagai hak warga negara hak asasi manusia sebagai hak warga negara tercantum dalam batang tubuh uud 1945 hak asasi manusia selalu diikuti kewajiban dasar manusia yang selalu hak asasi manusia sebagai hak individu tersirat dalam batang tubuh uud nkri tahun 1945 dalam hak asasi manusia secara khusus telah diatur dalam uud 1945 tertuang dalam pasal hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan secara mutlak. ini berarti bahwa pelaksanaannya hak asasi manusia tidak dapat dipindahkan atau dialihkan kepada orang lain dan hak asasi manusia tercantum dalam uud 1945 hak asasi manusia tidak dapat dilakukan tanpa batas hak asasi manusia tidak dapat dilakukan tanpa batas.mengapa demikian beri alasannya hak asasi manusia termuat dalam konstitusi karena hak asasi manusia tentang pendidikan di indonesia dijamin dalam uud 1945 pasal hak asasi manusia telah dituangkan ke dalam bentuk undang-undang yaitu hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan tanpa batas.mengapa jelaskan hak asasi manusia tentang perlindungan anak hak asasi manusia terdiri atas dua hak yang paling fundamental yaitu hak kebebasan dan hak hak asasi manusia terdiri dari hak asasi manusia terhadap anak hak asasi manusia tidak dapat dilakukan tanpa batas mengapa demikian hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan karena ham memiliki sifat hak asasi manusia tentang pembunuhan hak asasi manusia tidak dapat dilakukan tanpa batas mengapa demikian berikan alasannya hak asasi manusia untuk mendapatkan pendidikan diatur dalam pasal jelaskan hak asasi manusia untuk merdeka tertuang dalam hak asasi manusia uud 1945 hak asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sering disebut hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat dan mendapatkan informasi dijamin dalam tap mpr nomor hak asasi manusia uu no 39 tahun 1999 hak asasi manusia universal hak asasi manusia untuk memeluk agama dijamin dalam hak asasi manusia untuk hidup hak asasi manusia uud hak asasi manusia uu hak asasi manusia uud pasal hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat dan mendapatkan informasi telah dijamin dalam hak asasi manusia untuk menikah hak asasi manusia uu no 39 hak asasi manusia untuk lgbt hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan hak asasi manusia uud 1945 pasal 28 hak asasi manusia universal adalah hak asasi manusia undang undang materi hak asasi manusia kelas vii video pelanggaran hak asasi manusia video pelanggaran hak asasi manusia di indonesia video pembelajaran hak asasi manusia pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat vertikal artinya download video hak asasi manusia contoh video hak asasi manusia video animasi hak asasi manusia video kasus hak asasi manusia hak asasi manusia wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh hak asasi manusia wikipedia hak asasi manusia wajib dijunjung tinggi semua orang sehingga pelaksanaannya hak asasi manusia wajib dijunjung tinggi oleh semua orang sehingga penggunaannya hak asasi manusia wiki hak asasi manusia warga negara indonesia hak asasi manusia wikipedia indonesia hak asasi manusia wanita hak asasi manusia warga negara hak asasi manusia wordpress hak asasi manusia word hak asasi manusia wanita hamil pengertian hak asasi manusia wikipedia hak asasi manusia sebagai warga negara indonesia hak asasi manusia sebagai warga negara mengapa hak asasi manusia wajib kita hormati pelanggaran hak asasi manusia wikipedia hak asasi manusia dan warga negara hak asasi manusia terhadap wanita materi hak asasi manusia kelas x kurikulum 2013 rangkuman hak asasi manusia kelas x materi hak asasi manusia kelas x smk makalah hak asasi manusia kelas x pengertian hak asasi manusia kelas x materi hak asasi manusia kelas x sma bab xa hak asasi manusia hak asasi manusia yang pokok hak asasi manusia yang paling pokok hak asasi manusia yang paling hakiki hak asasi manusia yang paling asasi adalah hak asasi manusia yang terdapat dalam tap mpr meliputi hak asasi manusia yang pokok adalah sebagai berikut kecuali hak hak asasi manusia yang paling mendasar hak asasi manusia yang paling hakiki adalah hak asasi manusia yang diatur dalam pasal 28 uud 1945 hak asasi manusia yang paling dihormati adalah hak asasi manusia yang diatur dalam uud 1945 hak asasi manusia yang pokok dinamakan hak asasi manusia yang terdapat dalam tap mpr 1998 hak asasi manusia yang bersifat universal hak asasi manusia yang dijamin oleh negara hak asasi manusia yang terdapat dalam uud 1945 hak asasi manusia yang diatur dalam uud 1945 hasil amandemen ke 4 hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dihormati adalah hak asasi manusia yang dimiliki sejak lahir hak asasi manusia yang paling utama tokoh hak asasi manusia pada zaman yunani kuno tokoh hak asasi manusia pada zaman yunani kuno yang terkenal 6 macam hak asasi manusia menurut perkembangan zaman hak asasi pribadi (personal right) hak asasi pribadi berfungsi sosial hak asasi pribadi terdapat pada pasal hak asasi pribadi beserta pasalnya hak asasi pribadi artinya hak asasi pribadi antara lain hak asasi pribadi mencakup hak asasi pribadi pengertian hak asasi pribadi pasal 28 hak asasi pribadi terdiri dari hak asasi pribadi dalam uud 1945 hak asasi pribadi diatur dalam pasal hak asasi pribadi terdapat dalam pasal hak asasi pribadi atau personal rights hak asasi pribadi diakui dalam pasal hak asasi pribadi yaitu hak asasi pribadi dalam istilah asing disebut hak asasi pribadi adalah hak asasi manusia artikel hak asasi manusia arti hak asasi manusia apa contoh hak asasi pribadi atau personal rights pelanggaran hak asasi manusia adalah contoh hak asasi politik antara lain pengertian hak asasi manusia adalah hak asasi manusia di amerika serikat hak asasi manusia menurut aristoteles hak asasi manusia menurut ajaran islam hak asasi pribadi beserta contohnya hak asasi manusia bersifat universal artinya hak asasi manusia berdasarkan uud 1945 hak asasi manusia berdasarkan uu no 39 tahun 1999 hak asasi manusia bersifat kodrati karena merupakan hak asasi manusia berdasarkan pembukaan uud 1945 hak asasi manusia bisa pula disebut hak asasi politik bagi warga negara hak asasi pribadi dan contohnya hak asasi pribadi dan contoh hak asasi politik dan contohnya hak asasi pribadi dan hak asasi politik hak asasi pribadi dan pasalnya hak asasi manusia dalam pancasila hak asasi manusia di malaysia hak asasi manusia dalam pandangan islam hak asasi pribadi ekonomi hak asasi manusia di era orde baru hak asasi pribadi ekonomi politik hak asasi pribadi dan ekonomi hak asasi pribadi petani garam sedang bekerja hak hak asasi pribadi hak hak asasi pribadi adalah apakah hak asasi manusia itu hukum hak asasi manusia internasional hak asasi manusia menurut islam dan barat hak asasi manusia di indonesia menurut uud 1945 hak asasi manusia di indonesia makalah hak asasi pribadi disebut juga dengan hak asasi ekonomi disebut juga hak asasi manusia kebebasan beragama hak asasi manusia korupsi hak asasi manusia kasus marsinah hak asasi manusia kliping hak asasi manusia kesimpulan hak asasi pribadi meliputi hak asasi manusia menurut uud 1945 hak asasi manusia menurut para ahli hak asasi manusia menurut uu no 39 tahun 1999 hak asasi manusia malaysia hak asasi manusia makalah hak asasi manusia menurut pandangan islam hak asasi manusia menurut brierly hak asasi manusia menurut perspektif islam hak asasi manusia menurut universal declaration of human right hak asasi manusia negara hak asasi manusia negatif hak asasi pribadi di negara liberal hak asasi pribadi contoh nya hak asasi manusia sesuai nilai-nilai pancasila instrumen hak asasi manusia nasional hak asasi manusia dan negara hukum hak asasi manusia di negara liberal makalah hak asasi manusia nasional hak asasi manusia di negara komunis hak asasi manusia dalam nilai pancasila menghormati hak asasi manusia orang lain hak asasi pribadi personal right hak asasi pribadi personal rights hak asasi pribadi pasal berapa hak asasi manusia pasal 28a-28j hak asasi politik political right hak asasi ekonomi / property rights hak asasi manusia pasal 28a sampai 28j hak asasi ekonomi property right hak asasi manusia slideshare hak asasi manusia sedunia disahkan oleh pbb pada tanggal hak asasi manusia secara mutlak hak asasi manusia sosial dan budaya hak asasi manusia sejagat hak asasi manusia sosial budaya hak asasi manusia sebelum dan sesudah amandemen uud 1945 hak asasi manusia sosial hak asasi manusia sesuai uud 1945 hak asasi manusia sebenarnya berasal dari hak asasi manusia sma kelas x hak asasi pribadi tidak meliputi hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan secara mutlak hak asasi manusia terdiri atas hak asasi manusia terdapat dalam pasal hak asasi manusia tentang kesehatan hak asasi manusia tentang anak hak asasi manusia tercantum dalam uud 1945 pada bab hak asasi manusia terhadap perempuan hak asasi manusia tentang agama hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan tanpa batas mengapa jelaskan hak asasi manusia untuk mendapatkan pendidikan hak asasi manusia untuk pertama kalinya dimuat dalam hak asasi manusia untuk anak hak asasi manusia (undang-undang no. 39 tahun 1999) hak asasi manusia uud 45 hak asasi manusia untuk memperoleh pendidikan hak asasi manusia untuk bekerja hak asasi manusia untuk mendapatkan keadilan download video hak asasi pribadi hak asasi pribadi wikipedia hak asasi politik warga negara hak asasi politik wikipedia hak asasi manusia yang tercantum dalam uud 1945 hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun hak asasi manusia yang paling fundamental hak asasi manusia yang terkandung dalam setiap sila pancasila hak asasi manusia yang ada di indonesia hak asasi manusia yang paling pokok adalah hak asasi manusia yang diakui seluruh dunia bertujuan untuk hak asasi manusia yang ada dalam nilai nilai pancasila hak asasi manusia yang dijamin dalam uud 1945 hak asasi manusia yang paling dasar hak asasi manusia yang terdapat dalam pembukaan uud 1945 hak asasi manusia berdasarkan dasar negara pancasila jelaskan hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila pengertian hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila penjelasan hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila jelaskan hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila brainly arti hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila menjelaskan hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila jelaskan pengertian hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila 1. jelaskan hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila jelaskan hak asasi manusia berdasarkan dasar negara pancasila hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila adalah hak asasi manusia menurut dasar negara indonesia jelaskan hak asasi manusia menurut dasar negara jelaskan hak asasi manusia menurut dasar negara indonesia jelaskan hak asasi manusia menurut dasar negara pancasial pengertian hak asasi manusia menurut dasar negara penjelasan tentang hak asasi manusia menurut dasar negara pancasila hak asasi manusia bersifat mutlak hak asasi manusia bersifat utuh hak asasi manusia bersifat kodrati yang mengandung pengertian bahwa hak tersebut dimiliki oleh hak asasi manusia bersifat hakiki hak asasi manusia bersifat apa hak asasi manusia bersifat universal jelaskan hak asasi manusia bersifat kodrati yang mengandung pengertian hak asasi manusia bersifat kodrati yang mengandung pengertian bahwa hak tersebut brainly hak asasi manusia bersifat brainly hak asasi manusia bersifat relatif hak asasi manusia bersifat universal yang artinya hak asasi manusia bersifat universal adalah hak asasi manusia bersifat partikular hak asasi manusia bersifat universal apa maksudnya hak asasi manusia bersifat universal artinya adalah arti hak asasi manusia bersifat kodrati apakah hak asasi manusia bersifat mutlak apakah hak asasi manusia bersifat universal arti hak asasi manusia bersifat kodrat hak asasi manusia yang bersifat mendasar atau hakiki komisi nasional hak asasi manusia bersifat independen artinya pengertian dari hak asasi manusia bersifat universal adalah apa maksud dari hak asasi manusia bersifat universal hak asasi manusia tidak dapat diganggu gugat artinya bersifat apa yang dimaksud hak asasi manusia bersifat hakiki yang menyatakan bahwa hak asasi manusia bersifat suci adalah hak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi pendapat ini dikemukakan oleh bukti hak asasi manusia bersifat universal jelaskan bahwa hak asasi manusia bersifat universal bukti bahwa hak asasi manusia bersifat universal contoh kasus pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat berat adalah contoh yang membuktikan bahwa hak asasi manusia bersifat universal contoh pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat kejahatan biasa apa yang dimaksud bahwa hak asasi manusia bersifat universal contoh yg membuktikan bahwa hak asasi manusia bersifat universal jelaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia tidak bersifat tanpa batas 3 contoh pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat kejahatan biasa" border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7qVAmm64NQpcLOufZtv2ms5i0BumpyBbLbnaBlB_rxRM5lHK5oeeQ3ZPq2w6WgMmL5OrEB7mgx9BeNoVaMW50CkIn04Gg_ukH-MNsoApOsyvLYJEaTna8BrFWlaHXJHrpTazwB4is_Hkz/s320/Flux_policy_offers_free_legal_advice_for_landlords.jpg" title="Sejarah, Pengertian, dan Hakikat Hak Asasi Manusia" width="213">
Asal mula sejarah hak asasi manusia berasal dari Eropah Barat, khususnya Inggris, yang diawali dengan lahirnya Magna Charta 1215, yang di dalamnya terdapat hak para bangsawan yang harus dihormati oleh raja Inggris. Raja tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan untuk tindakan-tindakan tertentu, raja harus minta persetujuan para bangsawan. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Magna Charta 1215 merupakan suatu kemenangan dan merupakan inspirasi untuk pengakuan hak asasi manusia, sebab hak-hak kelompok tertentu telah diakui oleh penguasa saat itu.
Tahap-tahap perkembangan sejarah hak asasi manusia di Inggris yang dimulai dengan lahirnya Magna Charta 1215, Petition of Right 1627, Habeas Corpus Act 1640, dan Bill of Right 1689. Meskipun banyak ahli menyatakan bahwa dapat menelusuri kronologis perkembangan konsep hak asasi manusia dari yang sederhana sampai kepada filsafat Stoa, akan tetapi tampak jelas asal usul konsep hak asasi manusia yang modern dapat dijumpai dalam revolusi Inggris 1688, revolusi Amerika Serikat 1776, dan revolusi Perancis 1789.
Magna Charta 1215, sering dianggap sebagai cikal bakal lahirnya hak asasi manusia. Piagam ini sesungguhnya hanyalah kompromi pembagian kekuasan antara Raja John dan para bangsawannya dan baru belakangan kata-kata dalam piagam tersebut memperoleh makna lebih luas, setelah lahirnya Bill of Right 1 689 yang melindungi hak-hak atau kebebasan individu. Istilah Bill of Right 1689, yang sebenarnya memiliki judul: An Act Declaring the Right and Liberties of the Subject and Setting the Succession of the Crown (Akta deklarasi hak dan kebebasan rakyat dan tatacara suksesi Raja).167 Hal ini merupakan hasil perjuangan Parlemen melawan pemerintah raja-raja Stuart yang sewenang-wenang. Piagam ini disahkan setelah raja James II dipaksa turun tahta dan William III dan Mary II naik tahta, menyusul revolusi gemilang (Glorious Revolution 1688), yahg dideklarasikan dari undang-undang yang telah ada dan bukan merupakan undang-undang yang baru. Menundukkan Monarki di bawah kekuasaan Parlemen, dengan menyatakan bahwa kekuasaan raja untuk membekukan dan memberlakukan, seperti yang dilakukan oleh raja adalah tidak sah. Undang-undang ini juga melarang pungutan pajak, pasukan pemelihara keamanan oleh raja tanpa persetujuan Parlemen.
Perkembangan berikutnya dengan munculnya revolusi Amerika Serikat (1776) dan revolusi Perancis (1789). Kedua revolusi abad ke-18 tersebut, besar sekali pengaruhnya terhadap perkembangan HAM. Revolusi Amerika Serikat menuntut adanya hak bagi setiap orang untuk hidup merdeka, dalam hal ini hidup bebas dari kekuasaan Inggris. Revolusi Amerika ini melahirkan The Virginia Bill of Right, yang menegaskan bahwa setiap manusia berhak untuk menikmati hidup, kebebasan, dan mengupayakan kebahagiaan (life, liberty, the pursuit of happiness). Dokumen yang dilahirkan dari revolusi Amerika Serikat, bertolak dari pandangan bahwa para penguasa adalah manusia dan karena itu dapat terbawa nafsu kekuasaan.
Pada tahun 1789 meletusnya revolusi Perancis, yang bertujuan untuk membebaskan warga negara dari penindasan kekuasan mutlak raja Louis XVI. Revolusi ini melahirkan Decralation des Droit del'homme et du Citoyen. Dokumen tersebut bertolak dari pandangan bahwa manusia adalah baik dan karena itu harus hidup bebas. Orang-orang lahir dan tinggal bebas dan sama dihadapan hukum (Les Hommes naissent et demeurent /ibres etegaux en droits). Hak-hak itu meliputi, kebebasan, keamanan, dan perjuangan melawan penjajahan. Pada tahun 1917 lahir pula deklarasi tentang hak-hak rakyat yang dikenal dengan revolusi Bolshewik di Rusia. Deklarasi ini merupakan perjuangan kaum komunis dibawah pimpinan Lenin, yang memperjuangkan hak-hak rakyat yang berkarya dan yang diperas.
Menurut Mariam Budiardjo, hak-hak asasi yang dirumuskan pada abad ke-17 dan 18 dipengaruhi oleh gagasan hukum alam (natura! law), seperti yang dirumuskan oleh John Locke (1632-1714) dan Rousseau (1712-1778) yang hanya terbatas pada hak-hak politik saja, seperti persamaan hak, hak atas kebebasan, dan hak untuk memilih. Akan tetapi dalam abad ke-20, hak-hak politik ini dianggap kurang sempurna dan mulailah dicetuskan beberapa hak lain yang lebih luas ruang lingkupnya.168
Franklin D. Roosevelt (1882-1945), menyebutkan empat hak yang penting dan disebut sebagai empat kebebasan pokok manusia, yaitu: (1). Freedom of specht. (2). Freedom of Religion. (3). Freedom from want. (4). Freedom of fear.169 Di negara-negara sosialis, menurut Sergius Hessen ditemukan tiga macam pengakuan hak asasi manusia, yaitu: (1). Hak untuk memperoleh pekerjaan (right to a job). (2). Hak untuk memperoleh pendidikan (right to education). (3). Hak untuk hidup sebagai manusia (right to Human Existence).170
Konstitusi sebagai rumusan dari suatu cita-cita politik tertinggi, sekaligus merupakan fundamen bagi penyelenggaraan negara dan salah satu materi muatannya hak asasi manusia. Hak asasi manusia yang berkembang pada abad ke-17 sampai abad ke-19 dipengaruhi oleh gagasan hukum kodrat dari John Locke dan J.J. Rousseau disatu pihak dan dilain pihak sebagai resultan dari reaksi sistem pemerintahan yang absolut. Setelah revolusi Inggris, Amerika dan Perancis, HAM menjadi penting, hal ini diikuti dengan lahirnya Universal Declaration of Human Right 1948.
Dengan lahirnya Universal Declaration of Human Right (UDHR) 1948, yang merupakan puncak pengakuan HAM secara Internasional dan mempengaruhi konstitusi negara-negara yang lahir setelah itu, seperti dimuatnya HAM dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) 1949 dan UUDS 1950. Piagam UDHR memuat berbagai hak dasar yang melekat pada manusia, antara lain: Orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama (Pasal 1 UDHR), hak untuk hidup, hak atas kebebasan, dan atas keselamatan pribadi (Pasal 3 UDHR), hak-hak ekonomi sosial dan budaya (Pasal 22 - 27 UDHR).
Pada awalnya hak asasi manusia hanya mencakup hak hidup, kebebasan, dan kesamaan, dalam perkembangannya dapat dibagi,171 sebagai berikut :
1. Personal Rights, yaitu hak asasi pribadi yang meliputi: kebebasan menyatakan pendapat, memeluk agama, dan beraktivitas.
2. Property Rights, yaitu hak asasi ekonomi untuk memiliki sesuatu memperalihkannya seperti .membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
3. The Rights of Legai Equality, yaitu hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
4. Social and Culture Rights, yaitu hak asasi sosial dan kebudayaan, seperti hak untuk memilih pendidikan dan mengembangkan kebudayaan.
5. Procedural Rights, yaitu hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tatacara peradilan dan perlindungan, seperti peraturan dalam hal jsenangkapan, penggeledahan, dan peradilan.
John Locke sebagai pendukung hak kodrati, berargumentasi bahwa individu dikaruniai oleh alam, hak inheren atas kehidupan, kebebasan, dan harta yang merupakan milik mereka sendiri dan tidak dapat dipindahkan atau dicabut oleh negara. Tetapi, John Locke mempostulatkan bahwa untuk menghindari ketidakpastian hidup dalam alam ini, umat manusia telah mengambil bagian dalam suatu kontrak sosial, yang dengan itu penggunaan hak mereka yang tidak dapat dicabut itu diserahkan kepada penguasa negara. Apabila penguasa negara memutuskan kontrak sosial itu dengan melanggar hak-hak kodrati individu, maka rakyat itu bebas untuk menyingkirkan sang penguasa dan menggantikan dengan suatu pemerintahan yang bersedia menghormati hak-hak rakyat.
Dengan menggunakan teori kontrak sosial dan pandangan hak kodrat John Locke, menampakkan dua hal,1 2 sebagai berikut: (1). Individu adalah makhluk otonom yang mampu melakukan pilihan. (2). Keabsahan pemerintah tidak hanya tergantung kepada kehendak rakyat, tetapi juga pada kemauan dan kemampuan pemerintah untuk melindungi hak-hak kodrat individu.
Ahli ekonomi Adam Smith yang mendasarkan pemikirannya pada hukum kodrat, membedakan tiga macam hak,173 sebagai berikut :
(1) . Hak yang melekat pada seseorang sebagai manusia, hak
kelompok ini berkaitan dengan tiga aspek kerugian, yaitu : kerugian yang menyangkut pribadi, nama baik, dan hak milik. Hak dalam kelompok ini dianggap sebagai hak luhur, hukum keadilan yang paling luhur dan pelanggarannya dikenakan hukuman yang paling berat adalah hukum yang menjamin kehidupan dan pribadi sesama kita, berikutnya adalah menjamin hak milik pribadi, akhirnya hukum yang menjamin dan dikenal sebagai hak personal (hak dimilikinya karena ada kontrak dengan orang lain).
(2) . Hak yang melekat pada seseorang sebagai anggota sua-
tu keluarga, hak kelompok kedua ini berkaitan dengan kerugian yang terjadi dalam hubungan antara suami-istri, orang tua, dan anak dan antara tuan dan hamba.
(3) . Hak yang melekat pada seseorang sebagai warga negara
suatu negara, sebagai warga negara dan sebagai penguasa.
Rujukan historis hak asasi manusia menunjukkan betapa erat kaitan antara perkembangan paham hak asasi dengan perjuangan berbagai golongan yang diperlakukan dengan tidak adil. Berkaitan dengan itu yang mewarnai perspektif hak asasi manusia, dilihat dari sifat dan arah perkembangan dapat dikelompokkan,174 sebagai berikut :
1. Hak asasi negatif (liberal), hakikatnya memperjuangkan untuk melindungi kehidupan pribadi manusia terhadap campur tangan negara dan kekuatan sosial lainnya. Hak asasi itu berdasarkan kebebasan dan hak individu untuk mengurus diri sendiri dan oleh sebab itu juga disebut hak-hak kebebasan atau disebut negatif dalam arti logis, hak ini hanya dapat dirumuskan dengan kata tidak. Dasar etis hak asasi negatif ini adalah agar otonomi setiap orang atas dirinya sendiri dihormati. Disini termasuk hak atas hidup, hak untuk mengurus rumah tangga, kebutuhan jasmani, kebebasan bergerak, perlindungan terhadap hak milik, memilih pekerjaan dan tempat tinggal, hak kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan untuk berkumpul dan berserikat.
2. Hak asasi aktif (demokrasi), hak demokratis yang diperjuangkan o,leh kaum liberal dan republican. Dasarnya adalah keyakinan akan kedaulatan rakyat yang menuntut agar rakyat memerintah diri sendiri dan setiap pemerintah berada di bawah kekuasaan rakyat. Hak ini disebut aktif, karena merupakan hak atas suatu aktivitas manusia, yaitu hak untuk ikut menentukan perkembangan masyarakat.
3. Hak asasi positif, kalau dalam hak asasi negatif menghalau campur tangan negara dalam urusan pribadi manusia, sebaliknya hak positif justru menuntut prestasi-prestasi tertentu dari negara. Adanya pelayanan yang wajib diberikan oleh negara kepada masyarakat, yaitu hak utama adalah hak perlindungan hukum, perlakuan yang sama di depan hukum, agar hak suatu pelanggaran terhadap hak-hak yang dimiliki tidak dibiarkan, dan hak-hak untuk menjamin keadilan dalam pengadilan. Paham ini didasarkan pada suatu anggapan bahwa negara bukan tujuan pada diri sendiri, melainkan merupakan lembaga yang dicipta-kan dan dipelihara oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan-pelayanan tertentu.
4. Hak asasi sosial, merupakan perluasan paham tentang kewajiban negara sebagai hasil kesadaran yang tumbuh pada kaum buruh dalam perjuangan melawan kaum borjuasi untuk memperoleh hasil kerja mereka yang wajar. Hak asasi sosial biasanya disebut sebagai hak jaminan sosial, hak atas pekerjaan, pilihan tempat kerja, syarat kerja yang memadai, atas upah yang wajgr, atas perlindungan terhadap pengangguran, hak untuk membentuk serikat pekerja, hak atas pendidikan dan kesehatan.
Tahap-tahap perkembangan sejarah hak asasi manusia di Inggris yang dimulai dengan lahirnya Magna Charta 1215, Petition of Right 1627, Habeas Corpus Act 1640, dan Bill of Right 1689. Meskipun banyak ahli menyatakan bahwa dapat menelusuri kronologis perkembangan konsep hak asasi manusia dari yang sederhana sampai kepada filsafat Stoa, akan tetapi tampak jelas asal usul konsep hak asasi manusia yang modern dapat dijumpai dalam revolusi Inggris 1688, revolusi Amerika Serikat 1776, dan revolusi Perancis 1789.
Magna Charta 1215, sering dianggap sebagai cikal bakal lahirnya hak asasi manusia. Piagam ini sesungguhnya hanyalah kompromi pembagian kekuasan antara Raja John dan para bangsawannya dan baru belakangan kata-kata dalam piagam tersebut memperoleh makna lebih luas, setelah lahirnya Bill of Right 1 689 yang melindungi hak-hak atau kebebasan individu. Istilah Bill of Right 1689, yang sebenarnya memiliki judul: An Act Declaring the Right and Liberties of the Subject and Setting the Succession of the Crown (Akta deklarasi hak dan kebebasan rakyat dan tatacara suksesi Raja).167 Hal ini merupakan hasil perjuangan Parlemen melawan pemerintah raja-raja Stuart yang sewenang-wenang. Piagam ini disahkan setelah raja James II dipaksa turun tahta dan William III dan Mary II naik tahta, menyusul revolusi gemilang (Glorious Revolution 1688), yahg dideklarasikan dari undang-undang yang telah ada dan bukan merupakan undang-undang yang baru. Menundukkan Monarki di bawah kekuasaan Parlemen, dengan menyatakan bahwa kekuasaan raja untuk membekukan dan memberlakukan, seperti yang dilakukan oleh raja adalah tidak sah. Undang-undang ini juga melarang pungutan pajak, pasukan pemelihara keamanan oleh raja tanpa persetujuan Parlemen.
Perkembangan berikutnya dengan munculnya revolusi Amerika Serikat (1776) dan revolusi Perancis (1789). Kedua revolusi abad ke-18 tersebut, besar sekali pengaruhnya terhadap perkembangan HAM. Revolusi Amerika Serikat menuntut adanya hak bagi setiap orang untuk hidup merdeka, dalam hal ini hidup bebas dari kekuasaan Inggris. Revolusi Amerika ini melahirkan The Virginia Bill of Right, yang menegaskan bahwa setiap manusia berhak untuk menikmati hidup, kebebasan, dan mengupayakan kebahagiaan (life, liberty, the pursuit of happiness). Dokumen yang dilahirkan dari revolusi Amerika Serikat, bertolak dari pandangan bahwa para penguasa adalah manusia dan karena itu dapat terbawa nafsu kekuasaan.
Pada tahun 1789 meletusnya revolusi Perancis, yang bertujuan untuk membebaskan warga negara dari penindasan kekuasan mutlak raja Louis XVI. Revolusi ini melahirkan Decralation des Droit del'homme et du Citoyen. Dokumen tersebut bertolak dari pandangan bahwa manusia adalah baik dan karena itu harus hidup bebas. Orang-orang lahir dan tinggal bebas dan sama dihadapan hukum (Les Hommes naissent et demeurent /ibres etegaux en droits). Hak-hak itu meliputi, kebebasan, keamanan, dan perjuangan melawan penjajahan. Pada tahun 1917 lahir pula deklarasi tentang hak-hak rakyat yang dikenal dengan revolusi Bolshewik di Rusia. Deklarasi ini merupakan perjuangan kaum komunis dibawah pimpinan Lenin, yang memperjuangkan hak-hak rakyat yang berkarya dan yang diperas.
Menurut Mariam Budiardjo, hak-hak asasi yang dirumuskan pada abad ke-17 dan 18 dipengaruhi oleh gagasan hukum alam (natura! law), seperti yang dirumuskan oleh John Locke (1632-1714) dan Rousseau (1712-1778) yang hanya terbatas pada hak-hak politik saja, seperti persamaan hak, hak atas kebebasan, dan hak untuk memilih. Akan tetapi dalam abad ke-20, hak-hak politik ini dianggap kurang sempurna dan mulailah dicetuskan beberapa hak lain yang lebih luas ruang lingkupnya.168
Franklin D. Roosevelt (1882-1945), menyebutkan empat hak yang penting dan disebut sebagai empat kebebasan pokok manusia, yaitu: (1). Freedom of specht. (2). Freedom of Religion. (3). Freedom from want. (4). Freedom of fear.169 Di negara-negara sosialis, menurut Sergius Hessen ditemukan tiga macam pengakuan hak asasi manusia, yaitu: (1). Hak untuk memperoleh pekerjaan (right to a job). (2). Hak untuk memperoleh pendidikan (right to education). (3). Hak untuk hidup sebagai manusia (right to Human Existence).170
Konstitusi sebagai rumusan dari suatu cita-cita politik tertinggi, sekaligus merupakan fundamen bagi penyelenggaraan negara dan salah satu materi muatannya hak asasi manusia. Hak asasi manusia yang berkembang pada abad ke-17 sampai abad ke-19 dipengaruhi oleh gagasan hukum kodrat dari John Locke dan J.J. Rousseau disatu pihak dan dilain pihak sebagai resultan dari reaksi sistem pemerintahan yang absolut. Setelah revolusi Inggris, Amerika dan Perancis, HAM menjadi penting, hal ini diikuti dengan lahirnya Universal Declaration of Human Right 1948.
Dengan lahirnya Universal Declaration of Human Right (UDHR) 1948, yang merupakan puncak pengakuan HAM secara Internasional dan mempengaruhi konstitusi negara-negara yang lahir setelah itu, seperti dimuatnya HAM dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) 1949 dan UUDS 1950. Piagam UDHR memuat berbagai hak dasar yang melekat pada manusia, antara lain: Orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama (Pasal 1 UDHR), hak untuk hidup, hak atas kebebasan, dan atas keselamatan pribadi (Pasal 3 UDHR), hak-hak ekonomi sosial dan budaya (Pasal 22 - 27 UDHR).
Pada awalnya hak asasi manusia hanya mencakup hak hidup, kebebasan, dan kesamaan, dalam perkembangannya dapat dibagi,171 sebagai berikut :
1. Personal Rights, yaitu hak asasi pribadi yang meliputi: kebebasan menyatakan pendapat, memeluk agama, dan beraktivitas.
2. Property Rights, yaitu hak asasi ekonomi untuk memiliki sesuatu memperalihkannya seperti .membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
3. The Rights of Legai Equality, yaitu hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
4. Social and Culture Rights, yaitu hak asasi sosial dan kebudayaan, seperti hak untuk memilih pendidikan dan mengembangkan kebudayaan.
5. Procedural Rights, yaitu hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tatacara peradilan dan perlindungan, seperti peraturan dalam hal jsenangkapan, penggeledahan, dan peradilan.
John Locke sebagai pendukung hak kodrati, berargumentasi bahwa individu dikaruniai oleh alam, hak inheren atas kehidupan, kebebasan, dan harta yang merupakan milik mereka sendiri dan tidak dapat dipindahkan atau dicabut oleh negara. Tetapi, John Locke mempostulatkan bahwa untuk menghindari ketidakpastian hidup dalam alam ini, umat manusia telah mengambil bagian dalam suatu kontrak sosial, yang dengan itu penggunaan hak mereka yang tidak dapat dicabut itu diserahkan kepada penguasa negara. Apabila penguasa negara memutuskan kontrak sosial itu dengan melanggar hak-hak kodrati individu, maka rakyat itu bebas untuk menyingkirkan sang penguasa dan menggantikan dengan suatu pemerintahan yang bersedia menghormati hak-hak rakyat.
Dengan menggunakan teori kontrak sosial dan pandangan hak kodrat John Locke, menampakkan dua hal,1 2 sebagai berikut: (1). Individu adalah makhluk otonom yang mampu melakukan pilihan. (2). Keabsahan pemerintah tidak hanya tergantung kepada kehendak rakyat, tetapi juga pada kemauan dan kemampuan pemerintah untuk melindungi hak-hak kodrat individu.
Ahli ekonomi Adam Smith yang mendasarkan pemikirannya pada hukum kodrat, membedakan tiga macam hak,173 sebagai berikut :
(1) . Hak yang melekat pada seseorang sebagai manusia, hak
kelompok ini berkaitan dengan tiga aspek kerugian, yaitu : kerugian yang menyangkut pribadi, nama baik, dan hak milik. Hak dalam kelompok ini dianggap sebagai hak luhur, hukum keadilan yang paling luhur dan pelanggarannya dikenakan hukuman yang paling berat adalah hukum yang menjamin kehidupan dan pribadi sesama kita, berikutnya adalah menjamin hak milik pribadi, akhirnya hukum yang menjamin dan dikenal sebagai hak personal (hak dimilikinya karena ada kontrak dengan orang lain).
(2) . Hak yang melekat pada seseorang sebagai anggota sua-
tu keluarga, hak kelompok kedua ini berkaitan dengan kerugian yang terjadi dalam hubungan antara suami-istri, orang tua, dan anak dan antara tuan dan hamba.
(3) . Hak yang melekat pada seseorang sebagai warga negara
suatu negara, sebagai warga negara dan sebagai penguasa.
Rujukan historis hak asasi manusia menunjukkan betapa erat kaitan antara perkembangan paham hak asasi dengan perjuangan berbagai golongan yang diperlakukan dengan tidak adil. Berkaitan dengan itu yang mewarnai perspektif hak asasi manusia, dilihat dari sifat dan arah perkembangan dapat dikelompokkan,174 sebagai berikut :
1. Hak asasi negatif (liberal), hakikatnya memperjuangkan untuk melindungi kehidupan pribadi manusia terhadap campur tangan negara dan kekuatan sosial lainnya. Hak asasi itu berdasarkan kebebasan dan hak individu untuk mengurus diri sendiri dan oleh sebab itu juga disebut hak-hak kebebasan atau disebut negatif dalam arti logis, hak ini hanya dapat dirumuskan dengan kata tidak. Dasar etis hak asasi negatif ini adalah agar otonomi setiap orang atas dirinya sendiri dihormati. Disini termasuk hak atas hidup, hak untuk mengurus rumah tangga, kebutuhan jasmani, kebebasan bergerak, perlindungan terhadap hak milik, memilih pekerjaan dan tempat tinggal, hak kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan untuk berkumpul dan berserikat.
2. Hak asasi aktif (demokrasi), hak demokratis yang diperjuangkan o,leh kaum liberal dan republican. Dasarnya adalah keyakinan akan kedaulatan rakyat yang menuntut agar rakyat memerintah diri sendiri dan setiap pemerintah berada di bawah kekuasaan rakyat. Hak ini disebut aktif, karena merupakan hak atas suatu aktivitas manusia, yaitu hak untuk ikut menentukan perkembangan masyarakat.
3. Hak asasi positif, kalau dalam hak asasi negatif menghalau campur tangan negara dalam urusan pribadi manusia, sebaliknya hak positif justru menuntut prestasi-prestasi tertentu dari negara. Adanya pelayanan yang wajib diberikan oleh negara kepada masyarakat, yaitu hak utama adalah hak perlindungan hukum, perlakuan yang sama di depan hukum, agar hak suatu pelanggaran terhadap hak-hak yang dimiliki tidak dibiarkan, dan hak-hak untuk menjamin keadilan dalam pengadilan. Paham ini didasarkan pada suatu anggapan bahwa negara bukan tujuan pada diri sendiri, melainkan merupakan lembaga yang dicipta-kan dan dipelihara oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan-pelayanan tertentu.
4. Hak asasi sosial, merupakan perluasan paham tentang kewajiban negara sebagai hasil kesadaran yang tumbuh pada kaum buruh dalam perjuangan melawan kaum borjuasi untuk memperoleh hasil kerja mereka yang wajar. Hak asasi sosial biasanya disebut sebagai hak jaminan sosial, hak atas pekerjaan, pilihan tempat kerja, syarat kerja yang memadai, atas upah yang wajgr, atas perlindungan terhadap pengangguran, hak untuk membentuk serikat pekerja, hak atas pendidikan dan kesehatan.
No comments:
Post a Comment
Aturan Berkomentar :
1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking