• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Nilai Semantic dalam Hukum Tata Negara

 

Konstitusi itu secara hukum tetap berlaku, tetapi dalam kenyataannya hanya sekedar untuk memberi bentuk dari tempat yang telah ada dan untuk melaksanakan kekuasaan politik. Mobilitas kekuasaan yang dinamis untuk mengatur, yang menjadi maksud yang essensiil dari suatu Konstitusi diberikan demi kepentingan pemegang kekuasaan yang sebenarnya. Jadi dalam hal ini Konstitusi hanya sekedar istilah saja, sedangkan pelaksanaannya selalu dikaitkan dengan kepentingan pihak berkuasa. Konstitusi yang demikian nilainya hanya semantic saja. 66) Contohnya Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku pada masa Orde Lama. Undang-Undang Dasar 1945 pada waktu itu berlaku secara hukum, tetapi dalam praktek berlakunya itu hanya untuk kepentingan penguasa saja, dengan dalih untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penguasa. Umpamanya dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, agar penguasa dapat ikut campur tangan dalam bidang peradilan — yang sebenarnya harus bebas dan tidak memihak sesuai dengan pasal 24 dan 25 Undang-Undang Dasar 1945 — maka dibentuklah Undang-Undang No. 19 tahun 1965. 

Sifat Konstitusi.

Mengenai Konstitusi selanjutnya di sini akan dibicarakan sifat-sifatnya yang flexible (luwes) atau rigid (kaku), tertulis dan tidak tertulis, sedangkan sifat formil dan materiil telah dijelaskan di muka pada waktu membicarakan beberapa pengertian Konstitusi.

a. Flexibie dan rigid.

Flexible atau rigid adalah sifat suatu Konstitusi, yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan dengan luwes atau kfcku.

Menentukan suatu Konstitusi bersifat flexible atau rigid dapat dipakai ukuran sebagai berikut:

1.    cara merobah Konstitusi,

2.    apakah Konstitusi itu mudah atau tidak mengikuti perkembangan zaman.

Nilai Semantic dalam Hukum Tata Negara 4.5 5 Unknown Konstitusi itu secara hukum tetap berlaku, tetapi dalam kenyataannya hanya sekedar untuk memberi bentuk dari tempat yang telah ada dan unt...


No comments:

Post a Comment

Aturan Berkomentar :

1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking

J-Theme