BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Surat
kontrak kerja merupakan salah satu dari
jenis surat resmi lain. Sebagai suatu surat resmi, surat kontrak kerja harus
dibuat dengan sistematika khusus sebagaimana surat resmi lainnya. Mungkin bagi
anda yang bekerja di bidang legal drafment,
Kepentingan
surat kontrak kerja tidak hanya pada sebuah kontrak kerja. Surat kontrak kerja juga dibutuhkan untuk banyak kepentingan,
seperti memberi hak dan kewajiban karyawan terhadap perusahaan, kontrak
kerjasama dan sebagainya. Surat kontrak kerja juga sangat penting artinya kedua
belah pihak yang saling secara langsung mengikatkan diri dalam adendum yang tercantum
di dalam surat kontrak kerja tersebut. Hal ini, tidak lain karena disebabkan
dalam surat kontrak kerja tersebut memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak
dalam mewujudkan dan melindungi hak dan kewajiban masing-masing.
Dalam
surat kontrak kerja tersebut berisi Kesepakatan bersama itulah yang kemudian
mengikat para pihak yang melakukan perjanjian surat kontrak kerja, yang di mana
dalam perjanjian surat kontrak kerja tersebut ada aturan-aturan dan tata tertib
dari pihak perusahaan kepada karyawanya yang harus di penuhi dan di taati,
sehingga muncul akibat sebagai perbuatan hukum. Dengan demikian surat
perjanjian itu sifatnya mengikat kedua belah pihak, atau lebih yang saling
berkejasama untuk suatu tindakan dalam kurun waktu tertentu.
B. Identifikasi
Masalah
Dari
latar belakang tersebut, Penulis akan
membatasi pokok bahasan makalah ini. Kami membatasi masalah menjadi :
1. Pengaertian Surat Kontrak Kerja
2. Aturan Mengenai Surat Kontrak Kerja
3. Penulisan Surat Kontrak Kerja yang baik
C.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui apa itu Surat Kontrak Kerja
2.
Untuk
mengetahui hal-hal penting dalam Surat Kontrak Kerja
3.
Untuk
mengetahui Aturan dan Tata tertib perusahaan
D.
Manfaat Penulisan
Dengan diselesaikannya penulisan makalah ini, penulisan
makalah ini diharapkan hasilnya dapat memberikan manfaat teoritis dan praktis
sebagai berikut :
1.
Secara
teoritis, hasil makalah ini dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang
bagaimana cara membuat Surat Kontrak Kerja. Selain itu dapat memperluas pandangan
ilmiah mengenai Poin-poin/isi yang terdapat dalam surat kontrak kerja supaya
tidak ada pihak yang di rugikan
2.
Secara
praktis, sebagai bahan masukan bagi perusahaan yang membuat surat kontrak kerja.
Selain itu, sebagai bahan informasi bagi karyawan yang tidak tahu apa itu surat
kontrak kerja
E.
Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, kami menggunakan metode
yuridis normatif yang berbentuk studi pustaka. Yaitu tekhnik pengambilan data
yang didasarkan pada sumber-sumber sekunder.
F.
Sistematika Penulisan
Adapun sistematika
penulisan dalam karya tulis ini adalah :
Bab I Pendahuluan
Dalam bab ini berisikan tentang latar
belakang masalah, identifikasi, tujuan penulisan, manfaat penulisan, metode
penulisan dan sistematika penulisan
Bab II Pembahasan
Dalam Bab
ini penulis akan menguraikan mengenai tinjauan umum tentang pengertian
Perjanjian Surat kontrak kerja, Sistematika Penulisan Kontrak Kerja, Analisa
Kontrak Kerja.
Bab III
Penutupan,
yang terdiri dari : Kesimpulan dan Saran.
No comments:
Post a Comment
Aturan Berkomentar :
1. Menggunakan bahasa yang sopan
2. Dilarang Berkomentar spam, flood, junk, iklan, sara, sex dsb.(Komentar Akan Saya Hapus)
3. Silahkan gunakan OpenID untuk mempermudah blogwalking